Posisi,
Potensi, dan Peran Mahasiswa dalam Lingkungan Bertetangga
Lingkungan yang aman dan bersih
merupakan kunci dari kesehatan dan kebahagiaan. Namun, dalam menjalani kehidupan
sosial, semakin banyak tantangan yang perlu dihadapi dalam mencapai kesehatan
dan kebahagian dalam lingkungan masyarakat seiring dengan semakin banyaknya
manusia yang terlibat dalam kehidupan di lingkungan tersebut. Tantangan
tersebut salah satunya ditemukan dalam lingkungan bertetangga, seperti yang
saya alami.
Lingkungan di RW saya baik.
Tetangga-tetangga saya ramah dan menjunjung tinggi nilai sosial. Namun,
terdapat sedikit masalah pada kebersihan dan keamanan karena masih terdapat
hewan peliharaan yang suka membuang kotoran sembarangan di jalan, walaupun itu
bukan daerah sang pemilik. Hal itu biasa terjadi ketika sang pemilik mengajak
anjingnya untuk berjalan-jalan sambil berjemur di pagi hari. Selain itu, masih
pula terdapat anjing yang berkeliaran di lingkungan tanpa pengawasan
pemiliknya. Walaupun ia tidak pernah menggonggong, menggigit, atau mengejar,
tetap saja dapat membuat warga kurang nyaman, terutama warga yang takut pada
anjing. Hal tersebut masih saja terjadi walaupun ketua RW sudah memberikan
imbauan agar warga selalu menjaga dan merawat hewan peliharaan sebaik mungkin
sehingga tidak mengganggu kehidupan warga lainnya. Sepertinya imbauan ketua RW
kurang tegas dan kurang dapat diresapi oleh beberapa warga pemilik hewan
peliharaan.
Setiap orang memiliki posisi, potensi,
dan perannya masing-masing. Mahasiswa hidup dalam lingkungan masyarakat. Oleh
karena itu, mahasiswa memiliki posisi sebagai masyarakat, lebih tepatnya
masyarakat sipil. Namun, mahasiswa ini memiliki kesempatan lebih untuk
menjalankan pendidikan tinggi. Dengan demikian, posisi mahasiswa di lingkungan
masyarakat adalah sebagai masyarakat akademis yang memiliki pengetahuan sesuai
dengan bidang keahliannya, tetapi mengembalikan pengetahuan tersebut untuk
kepentingan dan kemajuan masyarakat. Pada akhirnya, mahasiswa tetaplah
masyarakat itu sendiri yang memiliki posisi sejajar dengan masyarakat lainnya.
Potensi adalah kemampuan, baik yang
belum terwujud, maupun yang sudah terwujud sebagai konsekuensi posisi yang
ditempati. Potensi mahasiswa lahir dari konsekuensinya sebagai masyarakat
akademis yang akan menyalurkan potensinya demi kemajuan masyarakat sesuai
dengan keunikan, ilmu, dan kelebihan yang dimilikinya. Dalam kehidupan
bertetangga yang saya alami, sebagai mahasiswa saya akan menebarkan semangat
idealis sebagai potensi untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman.
Semangat idealis yang dimaksud adalah semangat untuk menciptakan lingkungan
bertetangga yang aman, bersih, dan sehat.
Peran adalah konsekuensi dari posisi dan
potensi. Dalam lingkungan bermasyarakat, mahasiswa berperan untuk membantu
masyarakat menuju kemajuan dan mencapai lingkungan masyarakat yang lebih baik.
Dalam kehidupan bertetangga yang saya alami, sebagai mahasiwa, saya berusaha
menyampaikan kepada kepala RW mengenai penegasan imbauan, bahkan kalau bisa
dilanjutkan menjadi aturan tertulis sehingga warga semakin aware. Jika masyarakat peduli akan lingkungannya, lingkungan
masyarakat yang aman, bersih, dan sehat akan terwujud.
Pada kenyataannya, jika imbauan tersebut
berubah menjadi aturan tertulis, pengawasan dan sanksi yang diberikan akan
sulit untuk dilaksanakan. Hal tersebut karena sulitnya mengetahui siapa yang
melanggar aturan tersebut. Jika terdapat kotoran hewan di jalan, kita tidak
akan tahu pasti kotoran tersebut berasal dari hewan peliharaan siapa. Selain
itu, masih terdapat pula hewan liar yang juga akan membuang kotorannya
sembarangan. Pada akhirnya memang kesehatan dan keamanan dalam lingkungan
bermasyarakat akan tercapai jika seluruh rakyat sudah sadar sendir akan
pentingnya hal tersebut. Dalam kasus ini, sebagai mahasiswa, saya hanya dapat
melakukan hal kecil yang juga sudah biasa dilakukan oleh masyarakat atau
tetangga pada umumnya, menegur dan mengingatkan.
#PoPoPeMahasiswa
#KATITB2021