Rabu, 30 Juni 2021

 

Posisi, Potensi, dan Peran Mahasiswa dalam Lingkungan Bertetangga

 

Lingkungan yang aman dan bersih merupakan kunci dari kesehatan dan kebahagiaan. Namun, dalam menjalani kehidupan sosial, semakin banyak tantangan yang perlu dihadapi dalam mencapai kesehatan dan kebahagian dalam lingkungan masyarakat seiring dengan semakin banyaknya manusia yang terlibat dalam kehidupan di lingkungan tersebut. Tantangan tersebut salah satunya ditemukan dalam lingkungan bertetangga, seperti yang saya alami.

Lingkungan di RW saya baik. Tetangga-tetangga saya ramah dan menjunjung tinggi nilai sosial. Namun, terdapat sedikit masalah pada kebersihan dan keamanan karena masih terdapat hewan peliharaan yang suka membuang kotoran sembarangan di jalan, walaupun itu bukan daerah sang pemilik. Hal itu biasa terjadi ketika sang pemilik mengajak anjingnya untuk berjalan-jalan sambil berjemur di pagi hari. Selain itu, masih pula terdapat anjing yang berkeliaran di lingkungan tanpa pengawasan pemiliknya. Walaupun ia tidak pernah menggonggong, menggigit, atau mengejar, tetap saja dapat membuat warga kurang nyaman, terutama warga yang takut pada anjing. Hal tersebut masih saja terjadi walaupun ketua RW sudah memberikan imbauan agar warga selalu menjaga dan merawat hewan peliharaan sebaik mungkin sehingga tidak mengganggu kehidupan warga lainnya. Sepertinya imbauan ketua RW kurang tegas dan kurang dapat diresapi oleh beberapa warga pemilik hewan peliharaan.

Setiap orang memiliki posisi, potensi, dan perannya masing-masing. Mahasiswa hidup dalam lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa memiliki posisi sebagai masyarakat, lebih tepatnya masyarakat sipil. Namun, mahasiswa ini memiliki kesempatan lebih untuk menjalankan pendidikan tinggi. Dengan demikian, posisi mahasiswa di lingkungan masyarakat adalah sebagai masyarakat akademis yang memiliki pengetahuan sesuai dengan bidang keahliannya, tetapi mengembalikan pengetahuan tersebut untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat. Pada akhirnya, mahasiswa tetaplah masyarakat itu sendiri yang memiliki posisi sejajar dengan masyarakat lainnya.

Potensi adalah kemampuan, baik yang belum terwujud, maupun yang sudah terwujud sebagai konsekuensi posisi yang ditempati. Potensi mahasiswa lahir dari konsekuensinya sebagai masyarakat akademis yang akan menyalurkan potensinya demi kemajuan masyarakat sesuai dengan keunikan, ilmu, dan kelebihan yang dimilikinya. Dalam kehidupan bertetangga yang saya alami, sebagai mahasiswa saya akan menebarkan semangat idealis sebagai potensi untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman. Semangat idealis yang dimaksud adalah semangat untuk menciptakan lingkungan bertetangga yang aman, bersih, dan sehat.

Peran adalah konsekuensi dari posisi dan potensi. Dalam lingkungan bermasyarakat, mahasiswa berperan untuk membantu masyarakat menuju kemajuan dan mencapai lingkungan masyarakat yang lebih baik. Dalam kehidupan bertetangga yang saya alami, sebagai mahasiwa, saya berusaha menyampaikan kepada kepala RW mengenai penegasan imbauan, bahkan kalau bisa dilanjutkan menjadi aturan tertulis sehingga warga semakin aware. Jika masyarakat peduli akan lingkungannya, lingkungan masyarakat yang aman, bersih, dan sehat akan terwujud.

Pada kenyataannya, jika imbauan tersebut berubah menjadi aturan tertulis, pengawasan dan sanksi yang diberikan akan sulit untuk dilaksanakan. Hal tersebut karena sulitnya mengetahui siapa yang melanggar aturan tersebut. Jika terdapat kotoran hewan di jalan, kita tidak akan tahu pasti kotoran tersebut berasal dari hewan peliharaan siapa. Selain itu, masih terdapat pula hewan liar yang juga akan membuang kotorannya sembarangan. Pada akhirnya memang kesehatan dan keamanan dalam lingkungan bermasyarakat akan tercapai jika seluruh rakyat sudah sadar sendir akan pentingnya hal tersebut. Dalam kasus ini, sebagai mahasiswa, saya hanya dapat melakukan hal kecil yang juga sudah biasa dilakukan oleh masyarakat atau tetangga pada umumnya, menegur dan mengingatkan.

 

#PoPoPeMahasiswa

#KATITB2021